Berakhir sudah kegiatan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Teknik Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS di Wilayah Kerja Kementerian Agama Kota Tanjungbalai dan Kabupeten Asahan yang dilaksanakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Medan bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, Sabtu 16 Februari 2019.

Penyelenggara Syariah Tutup Diklat DDWK Penyuluh Non PNS

Penyelenggara Syariah Kemenag Tanjungbalai, Abdullah Rahim, S.Ag mengatakan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah mengorbankan waktu dan pemikirannya demi kesuksesan DDWK ini dan juga berterima kasih kepada seluruh peserta baik dari Kota Tanjungbalai maupun dari Kabupaten Asahan yang telah serius mengikuti Diklat ini sampai selesai.

Ia juga berterima kasih kepada widyaiswara yang telah membagi ilmunya untuk para penyuluh peserta diklat.

Ia juga menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti diklat adalah orang-orang pilihan karena tidak semua penyuluh non PNS dipanggil untuk mengikuti Diklat berhubung jumlah kuota yang terbatas. Karenanya, ia berharap agar ilmu yang telah diperoleh selama diklat dapat dikembangkan dan diimplementasikan saat bertugas sebagai  penyuluh.

Di samping itu,  Abdullah Rahim juga mengharapkan kepada peserta untuk membagi pengetahuan yang diperoleh kepada rekan penyuluh lainnya yang kebetulan tidak mendapatkan giliran untuk mengikuti diklat.
 
Kementerian Agama Kota Tanjungbalai © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top