Sebanyak 25 pasang / 50 orang Calon Pengantin (Catin) yang terdaftar di Kantor Urursan Agama (KUA) Kecataman Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur dan Tanjungbalai Selatan mendapat bimbingan pra nikah dari Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai selama 2 (dua) hari mulai tanggal 02 Juli 2019 s/d 03 Juli 2019 yang di gelar di Aula Kemenag Tanjungbalai, Selasa (02/7).

Kemenag Tanjungbalai Gelar Bimbingan Pra Nikah Bagi 25 Pasang Catin

Catin yang telah mengikuti bimbingan pra nikah ini adalah gabungan dari 3 KUA Kecamatan dengan metode bimbingan berkelompok dan tatap muka.

Kepala Seksi Bimas Islam, Hamdan Harahap, S.Pd.I pada sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini di ampu oleh 4 narasumber yang terdiri dari Kakankemenag Tanjungbalai, 2 orang narasumber terbimtek dan 1 orang dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai.  

“Setelah mengikuti seluruh materi yang di sampaikan, para catin akan di uji dengan mengisi lembar soal terkait meteri yang di sampaikan dan akhirnya mendapat sertifikat yang menyatakan catin telah mengikuti bimbingan perkawinan,” lanjut Kasi Bimas Islam.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, H. Al Ahyu, MA dalam arahan dan bimbingannya mengatakan kepada para calon pengantin baru diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius selama 2 hari, karena kegiatan ini adalah sebagai wujud nyata kesungguhan Kementerian Agama Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan keharmonisan dalam berumah tangga.

Kegiatan ini akan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami tentang pentingnya lembaga pernikahan, sehingga yang akan menikah sudah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap,” tutupnya.

 
Kementerian Agama Kota Tanjungbalai © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top