Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) malaksanakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2019 di Aula Kankemenag Kota Tanjungbalai, Rabu 01 Mei 2019.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, H. Al Ahyu, MA dengan diikuti peserta dari para guru-guru yang bertugas di sekolah umum dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas dan kejuruan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam se Kota Tanjungbalai.
Dalam arahan dan bimbingannya Kakankemenag Tanjungbalai mengatakan bahwa PKB merupakan hak yang harus diberikan kepada para guru atau dalam bahasa agama PKB adalah suatu kewajiban, supaya kelak guru mempunyai tanggungjawab untuk bisa meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya.
PKB ini juga menjadi sebuah tuntutan dan motivasi para guru agar memiliki komitmen bersama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan benar.
Lebih lanjut Al Ahyu mengajak kepada guru Pendidikan Agama Islam untuk senatiasa membuka wawasan baru terhadap perubahan baik melalui KKG/MGMP maupun organisasi keprofesian lainnya.
Adapun narasumber pada kegiatan tersebut antara lain Kakankemenag Tanjungbalai, Kepala Bidang PAKIS Kanwil Kemenagsu, Drs. H. Fakhri, M.Pd.I dan Kepala Seksi Pendidikan Dasar pada Bidang PAKIS Kemenagsu.