Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, H. Al Ahyu, MA didampingi Kepala Sub, Bagian Tata Usaha, Ralid Muslim Hasibuan, S.Pd.I dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Zais, S.Ag membuka secara resmi kegiatan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Teknis Substantif Penilaian Pembelajaran Guru IPS Madrasah dilingkungan Kankemenag Kota Tanjungbalai, Senin (20/5). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai.

Kakankemenag Tanjungbalai Buka DDWK Guru IPS Madrasah

Rifdayani, M.Psi selaku Widiaiswara Ahli Muda Balai Diklat Keagaaman (BKD) Medan dalam laporannya menyampaikan kegiatan DDWK ini berlangsung selama 6 (enam) hari mulai dari tanggal 20 Mei s/d 25 Mei 2019.

Adapun peserta Diklat berjumlah 30 orang terdiri dari guru madrasah bidang study IPS di lingkungan Kemenag Kota Tanjungbalai. Sedangkan sumber dana yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut bersumber dari DIPA Balai Diklat Teknis Keagamaan Medan.

Kakankemenag Tanjungbalai dalam arahan dan bimbingan sekaligus membuka kegiatan secara secara resmi menyampaikan kegiatan DDWK merupakan kegiatan berkelanjutan dan sangat besar manfaatnya bagi guru, khususnya guru madarasah di lingkungan Kemenag Kota Tanjungbalai. Dia berharap guru dalam melakukan proses pembelajaran harus mampu memberikan materi pelajaran yang diajarkan cepat direspon oleh murid/siswa.

Al Ahyu mengharapkan agar peserta DDWK mampu mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya, dan ilmu yang diperoleh selama DDWK dapat di kembangkan kepada guru-guru yang ada di madrasahnya.

 
Kementerian Agama Kota Tanjungbalai © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top