Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, Hamdan Harahap beserta stafnya melaksanakan monitoring ke Kantor KUA Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan KUA Kecamatan Datuk Bandar Timur, Rabu 19 Juli 2017.

Seksi Bimas Islam Kemenag Tanjungbalai Laksanakan Monitoring ke KUA Kecamatan

Sebelumnya telah dilakukan monitoring di empat KUA Kecamatan lainnya, diantaranya KUA Kec. Tanjungbalai Utara, KUA Kec. Teluk Nibung, KUA Kec. Datuk Bandar dan KUA Kec. Sei Tualang Raso.

Kedatangan tim monitoring disambut positif oleh Ka. KUA Kecamatan. Dengan adanya monitoring Triwulan ini bisa lebih profesional dalam pengadministrasian dan pelayanan kepada masyarakat, tutur Ka. KUA Kecamatan Datuk Bandar Timur.

Dalam melaksanakan monitoring di enam KUA Kecamatan, Kasi Bimas Islam menyampaikan kepada ASN yang bertugas di Kantor KUA harus mengadministrasikan dokumen-dokumen KUA dengan rapi dan tersusun, karena dokumen pernikahan yang ada di Kantor KUA merupakan dokumen negara yang harus jelas, lengkap, dan disimpan pada tempat yang aman.

“Selanjutnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus lebih efisien dan prima juga terhindar dari yang namanya praktek PUNGLI,” ungkapnya.

 
Kementerian Agama Kota Tanjungbalai © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top