Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Tohar Bayoangin mengukuhkan Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) untuk tiga Kemenag Kab/Kota diantaranya, Kemenag Kabupaten Asahan, Kemenag Kabupaten Batubara dan Kemenag Kota Tanjungbalai yang digelar di Nada Resto Kisaran, Selasa 25 Juli 2017.

Kakanwil Kemenagsu Kukuhkan POKJALUH Untuk Tiga Kemenag Kab/Kota

Acara tersebut dihadiri Kabid Penais Zakat Wakaf Kanwil Kemenagsu, Jaharuddin, Kakankemenag Kab. Asahan, Hayatsyah, Kakankemenag Kab. Batubara yang diwakili Kasubbag TU beserta rombongan, Kakankemenag Tanjungbalai diwakili Kasubbag TU serta rombongan, enam puluh Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam POKJALUH tiga Kemenag Kab/Kota dan beberapa ASN Kemenag Asahan.

Kakanwil Kemenagsu pada arahan dan bimbingannya menyampaikan bahwa POKJALUH yang telah dikukuhkan dan disumpah agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang penyuluh sesuai dengan Keputusan Menteri Agama nomor 516 tahun 2003 melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama kepada masyarakat.  

Beliau juga berharap para penyuluh harus bekerja dengan ikhlas, amanah, tanggungjawab dan disiplin. Karena mengingat beratnya tugas seorang penyuluh agama Islam yang selalu berhadapan dengan suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat. 

“Sebagai seorang penyuluh harus selalu menjaga penampilan, karena dengan menjaga penampilan orang-orang akan melihat seorang penyuluh sebagai pribadi yang baik dan patut untuk di contoh,” ungkapnya.

Setelah pengukuhan POKJALUH pada tiga Kemenag Kab/Kota, acara dilanjutkan dengan upah-upah Kakanwil Kemenagsu dan Kabid Penais ZaWa Kemenagsu yang akan berangkat ke tanah suci Makkah yang dilakukan oleh Kemenag Asahan, Batubara dan Tanjungbalai.

 
Kementerian Agama Kota Tanjungbalai © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top