Sebanyak 25 pasang / 50 orang Calon Pengantin (Catin) yang terdaftar di Kantor Urursan Agama ( KUA) mendapat bimbingan pra nikah dari Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai selama 2 (dua) hari mulai tanggal 12 November 2018 s/d 13 November 2018 yang di gelar di Aula Kemenag Tanjungbalai, Senin 12 November 2018.

25 Pasang Catin Ikuti Bimbingan Pra Nikah

Catin yang telah mengikuti bimbingan pra nikah ini adalah gabungan dari 6 KUA Kecamatan dengan metode bimbingan berkelompok dan tatap muka.

Kepala Seksi Bimas Islam, Hamdan Harahap, S.Pd.I pada sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini di ampu oleh 4 narasumber yang terdiri dari Kakankemenag Tanjungbalai, 2 orang narasumber terbimtek dan 1 orang dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai.  

“Setelah mengikuti seluruh materi yang di sampaikan , para catin akan di uji dengan mengisi lembar soal terkait meteri yang di sampaikan dan akhirnya mendapat sertifikat yang menyatakan catin telah mengikuti bimbingan perkawinan,” lanjut Kasi Bimas Islam.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, H. Fakhri, M.Pd.I dalam arahan dan bimbingannya mengatakan kepada para calon pengantin baru diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius selama 2 hari, karena kegiatan ini adalah sebagai wujud nyata kesungguhan Kementerian Agama Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan keharmonisan dalam berumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

 
Kementerian Agama Kota Tanjungbalai © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top