Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, Amran S.Pd.I mewakili Plt.Kemenag Tanjungbalai dalam menyerahkan SK pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS kepada 48 orang di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai bersama Penyelenggara Syariah, Abdullah Rahim, S.Ag. Senin (09/01).
Kasubag Tata Usaha, dalam sambutannya berharap semoga dengan diserahkannya SK tersebut para Penyuluh Agama Islam Non PNS ini dapat menyampaikan pesan pesan pembangunan guna mempercepat terwujudnya Kota Tanjungbalai yang sejahtera dan relegius.
Juga diharapkan para Penyuluh Agama Islam mampu menjadi pengawal umat dalam memelihara akhlakul karimah demi terciptanya masyarakat yang bermarwah, beriman dan beratqwa kepada Allah SWT.