Kepala Seksi Bimas Islam, Hamdan Harahap yang juga menjabat sebagai Plh. Kasubbag TU didampingi Penyelenggara Syariah, Abdullah Rahim menerima kunjungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai dalam hal kerjasama untuk mensukseskan program kerja BPN terkait persertifikatan tanah wakaf (rumah ibadah) di ruang kerja Kakankemenag Tanjungbalai, Rabu 18 Oktober 2017.

Kemenag Tanjungbalai Dukung Penuh Program Kerja BPN

Persertifikatan tanah wakaf (rumah ibadah) antara lain, Masjid, Musholla, Gereja, Vihara dan Klenteng se Kota Tanjungbalai.

Kepala BPN Kota Tanjungbalai, Indra menerangkan bahwa kami membutuhkan data rumah ibadah dari Kemenag Tanjungbalai untuk bekerjasama mensukseskan program kerja agar kepemilikan tanah jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Indra juga menambahkan program ini nantinya akan berdampak positif bagi warga, tanah wakaf yang sudah disertifikatkan tidak dapat diganggu pihak manapun sehingga tercipta kenyamanan bagi warga Kota Tanjungbalai untuk melaksanakan ibadah di tempat ibadahnya masing-masing.

Hamdan Harahap bersedia mendukung penuh program tersebut dan juga berterima kasih karena program kerja BPN ini sudah membantu sebagian tugas Kemenag Tanjungbalai untuk menertibkan administrasi tanah wakaf (rumah ibadah).

 
Kementerian Agama Kota Tanjungbalai © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top