Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, Dr. H. Al Ahyu, MA bersama Kepala Seksi Bimas Islam, Dr. H. Mulyadi, M.HI dan tim kelompok kerja melakukan kunjungan dan testimoni ke Keluarahan Tanjungbalai Kota I Kecamatan Tanjungbalai selatan tempat terjadinya peristiwa sara yang menjadi isu Internasional pada tahun 2016 yang lalu, Selasa 04 Juli 2023 usai mengadakan rapat persiapan Tim Kelompok Kerja tentang Rintisan Kampung Moderasi Beragama Kota Tanjungbalai di Aula Kemenag Tanjungbalai.
Kakankemenag Tanjungbalai dalam arahan dan bimbingannya mengatakan bahwa tim penilai rintisan kampung moderasi beragama mengumpulkan stakeholders dari Ormas Keagamaan, FKUB, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang dianggap berkompeten terhadap penilaian rintisan kampung moderasi beragama. 

Kasi Bimas Islam menambahkan bahwa penilaian rintisan kampung moderasi dilaksanakan secara objektif bukan secara subjektif sehingga kampung yang dicanangkan sebagai kampung moderasi beragama sesuai dengan Petunjuk Teknis dan Keputusan Dirjend Bimas Islam Kemenag RI Nomor 137 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama.
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Kementerian Agama Kota Tanjungbalai © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top