Sebanyak 30 pasang / 60 orang Calon Pengantin (Catin) mengikuti bimbingan perkawinan angkatan I Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, Senin 20 November 2017 yang di gelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai. 

30 Pasang Catin Ikuti Bimbingan Pra Nikah

Catin yang telah mengikuti bimbingan perkawinan ini adalah gabungan dari 6 KUA Kecamatan yang telah mendaftar di KUA dan tanggal pernikahan setelah tanggal 21 November 2017 dengan metode bimbingan berkelompok dan tatap muka.

Kepala Seksi Bimas Islam, Hamdan Harahap pada kata sambutannya menyampaikan bahwa panitia pelaksanaan harus mempersiapkan segala administrasi, baik itu administrasi persiapan kegiatan maupun laporan pertanggung jawaban kegiatan sesuai dengan juknis yang terdapat pada keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : 373 Tahun 2017.

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, H. Fakhri dalam arahan dan bimbingannya mengatakan kepada catin diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius selama 2 hari, karena kegiatan ini adalah sebagai wujud nyata kesungguhan Kementerian Agama Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan keharmonisan dalam berumahtangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Ia juga menambahkan bagi catin yang telah mengikuti bimbingan perkawinan ini akan diberikan buku bacaan Mandiri serta sertifikat bimbingan perkawinan yang merupakan syarat pencatatan nikah sesuai dengan keputusan Dirjend Bimas Islam.
Adapun narasumber pada kegiatain ini terdiri dari Plt. Kakankemenag Tanjungbalai, kepala KUA Kecamatan, BP4, dinas terkait/unsur penyuluh dan fasilitator.

 
Kementerian Agama Kota Tanjungbalai © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top