Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, Abdullah Rahim bersama Penyuluh Agama Islam, Miswardi menyerahkan Surat Izin Operasional kepada MT. An-Nur Istiqomah, MT. Al-Hidayah dan MT. Nursalam diruang kerja Plt. Kakankemenag Kota Tanjungbalai. Rabu (22/02).

Peny. Syariah Serahkan Surat Izin Operasional Majelis Ta’lim

Dalam upaya pendataan unsur-unsur dan lembaga mitra penerangan Agama Islam serta tertibnya administrsi tentang keberadaan Majelis Ta’lim di wilayah Kemenag Tanjungbalai kami (Peny. Syariah) akan melaksanakan pembinaan serta memfasilitasi Majelis Ta’lim untuk memperoleh surat izin operasioanal dari Kemenag Tanjungbalai agar terdaftar secara resmi.

Abdullah Rahim juga mengharapkan kepada pengurus Majelis Ta’lim yang ada di Kota Tanjungbalai untuk dapat mengurus surat izin operasional dan memiliki akte notaris yang berbadan hukum agar data Majelis Ta’lim tersebut dapat di input kedalam aplikasi SIMPENAIS.

 
Kementerian Agama Kota Tanjungbalai © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top