Seksi Pendidikan Madrasah Kan Kemenag Kota Tanjungbalai menyerahkan Surat Keputusan Impasing gaji kepada 27 orang guru madrasah Non ASN yang mengajar pada madrasah Negeri / Swasta dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai. Kamis 26 Februari 2015.

Seksi Penmad Kemenag Kota Tanjungbalai Serahkan SK Impasing

27 Orang penerima SK tersebut yakni tingkat RA diterima dua orang, Tingkat MI diterima sebanyak 5 Orang, Tingkat Tsanawiyah sebanyak 11 Orang, dan tingkat Aliyah diterima sebanyak 9 Orang. 

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kan. Kemenag Kota Tanjungbalai, Drs. H. Fakhri, M.Pd.I, menjelaskan, SK yang diterima merupakan dari Dirjen Pendis. Kementerian Agama RI, yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2015, yang nantinya SK tersebut dijadikan acuan pembayaran tunjangan Sertifikasi mereka masing-masing.

Fahri menambahkan, SK ini merupakan hasil usulan yang disampaikan kepada Kanwil pada tahun 2011 yang lalu, namun baru sekarang kita terima, kami usulkan sebanyak 142 orang, namun baru 27 orang yang menerimanya, dan nantinya ini kita tunggu DIPA kementerian Agama yang saaat ini belum memuat tunjangan sertifikasi tersebut.
 
Kementerian Agama Kota Tanjungbalai © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top