Tanjungbalai (Humas), Dalam upaya pencegahan pernikahan usia dini Penghulu dan Penyuluh Agama Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Sosialisasi di Madrasah Tsanawiyah Negeri Tanjungbalai, Kamis ( 17/07/2025 ).
Penghulu sekaligus kepala KUA Tanjungbalai Selatan, H. Abdul Rahim Siagian, S.H, S.Pd, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi ini diperuntukkan bagi siswa sekolah yang berusia di bawah 19 tahun untuk mengedukasi para pelajar agar tidak terjadi pernikahan usia dini.
Abdul Rahim menyampaikan berdasarkan Pasal 7 ayat 1 bahwa perkawinan hanya terjadi apabila pria dan wanita telah mencapai umur 19 tahun. UU No 16 Tahun 2019 ini memperbaharui aturan sebelumnya, UU No 1 Tahun 1974 yang menyatakan bahwa perkawinan boleh dilakukan oleh pria berusia minimal 19 tahun dan wanita minimal 16 tahun.
Dampak negatif dari pernikahan dini dapat memutus akses pendidikan bagi remaja, yang pada akhirnya dapat menghambat perkembangan potensi diri dan masa depan. Pernikahan di usia dini lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya maka harus dicegah dengan memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai agama, peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi anaknya, dan peran sekolah dalam memberikan edukasi tentang pernikahan dini dan dampaknya.
Beliau juga mengajak para pelajar agar fokus pada pendidikan sebagai bekal masa depan, mengembangkan potensi diri dan meraih cita-cita sebelum menikah dan mencari pasangan yang sesuai dengan nilai-nilai agama. “Adik-adik sekolah Ya, Menikah Dini Tidak" Ajaknya sambil mengakhiri materi.
Abdul Rahim memberikan motivasi kepada para siswa untuk giat belajar. Anak-anak kalian harus mengutamakan sekolah daripada kepentingan lainnya. “Ingat jerih payah orang tua kalian yang bersusah payah mencari biaya untuk sekolah.
Kepala MTsN, Rizlan, S.Pd, M.Si menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. “Kami berterima kasih kepada KUA Tanjungbalai Selatan yang telah memberikan edukasi kepada siswa kami. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa tentang pentingnya menunda pernikahan dan mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung dengan khidmat dan di tutup dengan doa oleh Muhardi Siagian. ( Suh).