Penandatanganan dan Penyerahan APAIW oleh Kepala KUA Datuk Bandar Timur

Tanjungbalai (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Datuk Bandar Timur Irwan, S.Ag bersama Penyelenggara Zakat Wakaf Rahmawati Hasibuan, S.Ag dan Operator SIWAK Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai Saparuddin, S.Sos, menyerahkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) kepada Nazhir Poniman yg didampingi Pendaftar Tanah Wakaf di jalan M.T Haryono LK IV Kel Selat Tanjung Medan (17/07).

Selama tahun 2025 KUA Datuk Bandar Timur telah menyerahkan 6 Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf kepada Nazir, hal ini menunjukkan komitmen maksimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin membuat APAIW, serta memastikan wakaf dapat berfungsi secara optimal dalam memberikan manfaat bagi masyarakat terutama dalam bidang sosial, pendidikan dan keagamaan.

Irwan menyampaikan kedudukan ikrar wakaf sangat penting, karena untuk memberikan perlindungan hukum terhadap harta yang diwakafkan, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Dengan adanya Ikrar Wakaf tanah wakaf memiliki kekuatan hukum yang kuat,” tegasnya.

“Dengan dilindungi hukum, maka harta wakaf tidak bisa diambil secara paksa oleh ahli waris menjadi milik pribadi maupun dijual kepada pihak ketiga, banyak kasus harta wakaf diambil kembali oleh ahli waris, karena nazhir tidak mampu menunjukkan dokumen sah penyerahan harta wakaf, apalagi terhadap tanah wakaf lama. "Tambahnya.

Tanah yang diwakafkan oleh pewakif Kunci Lubis terletak di Kecamatan Datuk Bandar Timur dengan luas + 640 M2 dengan bukti tanah Surat Penyerahan Hak Wakaf Nomor : 593/157/STM/XII/2024.

Dalam momen tersebut Poniman sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas langkah terobosan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Datuk Bandar Timur
yang terjun langsung ke dalam masyarakat untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perwakafan, mulai dari tahap mendata hingga mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran tanah wakaf di KUA. (Fams)