Tanjungbalai (Humas) Di momen Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke 79 ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, Dr. H. Ahmad Sofian, MA menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf kepada nazir tanah wakaf bertempat di MAN Lokasi 2 Jl. MT. Haryono Ujung Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur. Jumat (3/1).
Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini digelar usai pelaksaan upacara pengibaran bendera peringata HAB Kemenag Ke 79. Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut dapat terwujud berkat kolaborasi Kementerian Agama Kota Tanjungbalai, dalam hal ini, Penyelenggara Zakat dan Wakaf bersama KUA Kecamatan yang menjadi ujung tombak Kementerian Agama kota Tanjungbalai bersama dengan Pihak ATR/BPN Kota Tanjungbalai.
Menurut Kakankemenag Tanjungbalai, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan langkah penting dalam proses penguasaan tanah dan merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak milik tanah.
“Melalui sertifikasi tanah, diharapkan dapat mengurangi konflik agraria yang sering terjadi di masyarakat dan memberikan rasa aman bagi pemilik tanah,” ujar Kakankemenag.
Terakhir Ahmad Sofian berpesan kepada penerima sertifikat tanah agar sertifikat tersebut dijaga dan di simpan dengan sebaik-baiknya.